Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

21 Fakta Kebijakan dan Perilaku Ahok

21 FAKTA KEBIJAKAN & PERILAKU AHOK YANG TIDAK BERPIHAK KEPADA RAKYAT KECIL

Isu terkait rakyat kecil merupakan isu yang amat perlu diperhatikan oleh sebuah pemerintahan di Indonesia. Hal ini dikarenakan rakyat kecil memiliki keterbatasan sumber daya yang rentan membuatnya menjadi korban pihak lain & tentunya tidak sejahtera. Pada sisi lain, Pancasila mengarahkan pentingnya “kemanusiaan yang adil & beradab” dan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, tidak hanya bagi warga yang mampu dan memiliki sumber daya yang melimpah.

Pada pilkada 2012, keunggulan & citra yang dibangun dari pasangan jokowi-Ahok adalah pasangan yang pro terhadap rakyat kecil & sangat memanusiakan manusia. Pada sisi lain, Fauzi Bowo (Foke) dianggap sebagai pasangan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Dalam kaitan ini, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), Petahana Gubernur DKI yang juga tersangka penistaan agama, dapat disebut tidak memiliki kinerja yang baik terkait keberpihakan terhadap rakyat kecil. Inilah rapor merah Ahok berupa 21 fakta kebijakan & perilaku Ahok yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
1. Kerap melakukan penggusuran
Salah satu kritik keras yang dilontarkan terhadap Foke adalah ia dinilai kerap melakukan penggusuran saat pemerintahannya [1]. Bahkan topik ini semakin mencuat saat dalam suasana Pilkada 2012 hingga Foke sempat menuding terdapat isu perekayasaan penggusuran [2]. Aksi dengan mengkampanyekan “tolak gubernur penggusur”-pun dilakukan di depan balai kota [3].
Pada pilkada 2012 lalu, pasangan Jokowi & Ahok berusaha membuat citra yang berbeda dengan Foke. Pasangan ini berjanji untuk melakukan penataan tanpa melakukan penggusuran [4]. Dengan seragam kotak-kotaknya, dirilis video yang berisi pengalaman pahit penggusuran yang dialami Jokowi. Dalam debat Cagub-Cawagub Pilkada DKI 2012, Jokowi bahkan mengungkapkan hunian-hunian seperti di Kali Ciliwung akan didesain menjadi kampung Susun yang berbeda dengan rumah susun dan itu mudah untuk dilakukan hanya bergantung pada niatnya saja [5]. Jokowi juga menanda tangani kontrak politik untuk melakukan penataan tanpa penggusuran [6]. Akan tetapi, setelah kepemimpinan di pegang oleh Ahok, janji tersebut diingkari. Ahok kerap melakukan penggusuran dan bahkan ia disebut cetak sejarah penggusuran paling brutal di Jakarta [7].
2. Mayoritas penggusuran tanpa solusi
Paska kejadian penggusuran makam Mbah Priok, tahun 2010, praktek-praktek penggusuran di DKI Jakarta sebenarnya, berusaha mengarah pada praktek-praktek penggusuran yang baik sesuai standar internasional. Hal ini terbukti diantaranya ketika akan menginisiasi proyek normalisasi 13 sungai, waduk, & saluran air (JEDI/JUFMP), Pemda DKI di bawah Foke mengembangkan Kerangka Kebijakan Pemukiman Kembali (KKPK) yang disetujui oleh Bank Dunia [8].
Dalam KKPK tersebut disebutkan intinya penggusuran harus dilakukan dengan upaya meminimalkan pemindahan, harus mengganti tidak hanya aspek bangunan (fisik) tetapi juga aspek kesejahteraan & ekonomi yang hilang baik yang berada pada lahan milik negara/pemerintah maupun tidak, komunikasi yang intensif & terdapat persetujuan antara warga terdampak & pemda terkait apa yang akan dilakukan untuk pergantian, & jika terpaksa dilakukan pemindahan harus dipastikan bahwa lokasi pemindahan itu telah tersedia sebelumnya baru dipindahkan. Artinya Pemindahan warga terdampak ke rusun adalah solusi pilihan terakhir apabila tidak ada solusi lainnya.
KKPK ini disepakati antara Pemerintah Daerah dan Pusat serta disepakati untuk dilaksanakan dalam proyek normalisasi 13 sungai (Proyek JEDI) & proyek penataan bantaran kali Ciliwung (total solution for Ciliwung [9]. Kedua proyek tersebut dijadwalkan pada periode 2012-2017.
Pada masa Ahok, praktek penggusuran dengan solusi justru berjalan mundur. Dalam pelaksanaan proyek JEDI, Pemda DKI dikritik agar lebih manusiawi oleh Bank Dunia sebagai penyandang dana proyek JEDI & ternyata Ahok berkeberatan dengan permintaan bank Dunia terkait praktek penggusuran, yang sebetulnya sudah disepakati dalam KKPK – Foke [10]. Lebih lanjut, laporan Studi LBH Jakarta menunjukkan bahwa Tahun 2015, terdapat 113 penggusuran yang memakan korban 8.145 KK & 6.283 unit usaha. Lebih dari 60% penggusuran tersebut tdk diberikan solusi apapun bagi warga [11, 12].
3. Mayoritas penggusuran dilakukan secara sepihak dan tanpa musyawarah
Dalam KKPK yang disusun Foke pada 2010 dan akan diterapkan dalam Proyek JEDI dan Proyek Total Solution for Ciliwung pada periode 2012-2017, diatur mengenai ketentuan harus adanya komunikasi yang intensif & terdapat persetujuan antara warga terdampak & pemda terkait apa yang akan dilakukan untuk pergantian [8, 9]. Dengan demikian, penggusuran tidak dapat dilakukan kecuali dengan musyawarah dan adanya persetujuan kedua belah pihak.
Pada masa Pilkada 2012, salah satu “alat promosi” pasangan Jokowi-Ahok adalah pendekatan humanis Jokowi dalam menata seperti mengundang makan siang sampai 54 kali [13]. Sayangnya, pada masa Ahok, pendekatan penggusuran tidak hanya tidak sesuai dengan “alat promosi” saat Pilkada 2012 tetapi juga berjalan mundur dibanding KKPK. Laporan Studi LBH Jakarta menunjukkan bahwa Tahun 2015, 84% penggusuran dilakukan secara sepihak dan tanpa musyawarah [11].
4. Mayoritas penggusuran melibatkan aparat TNI & Polri
Pada masa Pilkada 2012, pasangan Jokowi-Ahok “menjual” program untuk menggudangkan pentungan dan tameng Satpol PP [1]. Sayangnya, pada masa Ahok, tidak hanya melibatkan Satpol PP tetapi juga aparat kepolisian dan TNI. Studi LBH Jakarta menunjukkan bahwa pada 2015 59.29% (67 dari 113) penggusuran Pemda DKI melibatkan aparat kepolisian dan 57.52% (65 dari 113) penggusuran melibatkan TNI [8]. Laporan studi LBH Jakarta menyebut bahwa Keterlibatan kedua aparat tersebut tidak dapat dibenarkan karena tidak termasuk ke dalam tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia [8].
5. Menggusur meski melanggar perintah PTUN
Ahok tetap menggusur meski perintah PTUN menyatakan agar pihak tergugat menghentikan kegiatan. Hal ini terjadi pada kasus penggusuran Bukit Duri. Majelis Hakim Sidang Class Action warga Bukit Duri meminta tergugat menghentian penggusuran [14]. Akan tetapi, Ahok tetap melakukan penggusuran. Terkait kejadian ini, pakar hukum Prof. Mahfud MD menyebutnya sebagai tragedi hukum dan kemanusiaan [15].
6. Mengeluarkan pernyataan “kurang pantas” untuk korban penggusuran
Selain menggusur, Ahok juga mengeluarkan pernyataan “kurang pantas” untuk korban penggusuran. Sebagai contoh, ia menyebut ibu-ibu korban gusuran nangis kayak pemain sinetron [16], mengatakan kepada “manusia perahu” korban penggusuran yang intinya jangan main sinetron [17], jangan kasihan, dia yang kurang ajar [18], dan manusia perahu biarin saja, nanti juga kapok [19].
7. Memberikan stigma “keterlaluan” kepada pihak yang membantu korban penggusuran
Selain menggusur & mengeluarkan pernyataan kurang pantas untuk korban penggusuran, ia juga memberikan stigma negatif untuk pihak yang membantu korban penggusuran. Ahok menyebut pihak yang memberi bantuan kepada “manusia perahu” keterlaluan [20].
8. Warga yang mendapat “solusi penggusuran”-pun kurang memadai
Mayoritas penggusuran Ahok tidak memberikan solusi kepada warga seperti yang telah dijelaskan pada poin 2. Untuk warga yang mendapat solusi-pun, solusinya sebenarnya kurang memadai. Pada masa Foke, Foke tidak hanya membangun rusun yang disewakan (rusunawa) tetapi juga rusun yang dapat dimiliki (rusunami). Dalam periode 2007-2011, ia membangun 3.366 unit Rusunami [21].
Pada masa Ahok, solusi yang ditawarkan hanya rusun yang harus dibayar sewanya (rusunawa). Ahok memang sempat menyebut keberatannya untuk membangun rusunami, baik saat menjadi wakil Gubernur [22] maupun saat setelah menjadi Gubernur [23]. Salah satu alasannya karena menurutnya ia sulit mengendalikan penghuni rusun berbeda dengan sewa yang memungkinkan diusir [23]. Kondisi ini ternyata membuat terdapat korban penggusuran yang kesulitan membayar uang sewa [24].
Selain itu, kondisi fisik rusunawa juga ada yang kurang memadai . Sebagai contoh, warga pasar ikan harus bersesakan di rusun rawa bebek [25]. Warga rawajati memilih hidup di trotoar karena rusun tak layak [26]. Rusun jatinegara penampilannya megah tetapi kualitasnya reyot [27].
9. Menghentikan program penataan kampung kumuh, kampung deret
Pada masa Foke, penataan kampung kumuh dilakukan dengan program MHT Plus. Dalam kaitan itu, selama periode 2007-2011, ia berhasil menata 274 RW kumuh [21]. Pada saat Pilkada 2012, pasangan Jokowi-Ahok menjanjikan program kampung deret untuk menata pemukiman kumuh [5]. Program ini sempat dijalankan Jokowi, tetapi kemudian dihentikan oleh Ahok [28, 29].
10. Tidak merealisasikan program kampung Susun
Salah satu janji Pilkada 2012 pasangan Jokowi-Ahok adalah membangun kampung susun bagi warga bantaran kali [5, 30]. Jokowi saat itu bahkan dengan percaya dirinya menyebut bahwa mudah dilakukan asal ada niat [5]. Pada masa Gubernur Jokowi, Romo Sandyawan Sumardi menyebut Bukit Duri disepakati akan dibuat pilot project atau proyek percontohan kampung susun manusiawi [31]. Akan tetapi, saat Ahok menjabat Gubernur DKI Jakarta & Jokowi menjadi Presiden RI yang seharusnya membuat makin mudah, program kampung susun ini malah tidak direalisasikan. Bukit Duri yang disebut akan menjadi pilot project malah digusur. Hal ini membuat Ahok dianggap ingkar janji [32].
11. Penataan PKL yang dilakukan masih melibatkan kekerasan
Pada saat Pilkada 2012, salah satu yang dijadikan alat promosi pasangan Jokowi-Ahok adalah kemampuan Jokowi dalam menata PKL secara manusiawi. Kisah Jokowi yang mengundang makan siang sampai 54 kali sebelum memindahkan PKL menjadi salah satu jualan [13]. Pasangan ini juga berjanji untuk mengudangkan pentungan dan tameng Satpol PP [1]. Bahkan Jokowi berjanji tidak ada lagi penggusuran PKL [33].
Akan tetapi, setelah terpilih, Ahok justru mengusulkan Satpol PP dipersenjatai senjata api [34], meminta tembak PKL dengan pistol listrik [35], dan menyemprot PKL dengan air comberan [36]. Bentrokan antara PKL dan Satpol PP-pun pernah terjadi [37]. Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menyebut bahwa penertiban PKL yang dilakukan seperti penjajah [38].
12. Penggusuran terhadap PKL tidak diberikan ganti rugi yang memadai
Tidak hanya mengingkari janji pilkada 2012 untuk tidak melakukan penggusuran PKL, penggusuran yang dilakukan Ahok pun tidak disertai ganti rugi yang memadai. Terdapat penggusuran PKL yang tidak diberikan ganti rugi, baik uang maupun bangunan [39]. PKL yang mendapat ganti relokasi tempat-pun relokasinya tidak sempurna sehingga membuat pedagang bangkrut [40, 41]. Alih-alih memperbaiki, Ahok malah mengancam akan menendang PKL yang mengeluh [42].
13. Tidak merealisasikan program mall khusus untuk PKL
Proyek ini merupakan janji pilkada 2012 [43]. Akan tetapi, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Tahun 2013 [44], sempat akan dibangun tapi terbentur pembebasan lahan [45]. Dan ini tidak pernah lagi terwujud pada tahun-tahun berikutnya.
Selain gagal merealisasikan janji tersebut, saat menjadi Wakil Gubernur, Ahok malah mengeluarkan pernyataan yang kurang pantas. Pernyataan tersebut intinya Tak tahu diri, masak PKL minta pindah ke Plaza Indonesia [46].
14. Melarang Becak beroperasi di Jakarta
Pada saat kampanye Pilkada 2012, pasangan Jokowi-Ahok berjanji bahwa becak masih boleh beroperasi di Jakarta [47]. Akan tetapi, setelah Ahok menjadi Gubernur DKI, becak dilarang beroperasi [48]. Ahok bahkan mengancam tukang becak yang nekat beroperasi akan ditangkap [49].
Tukang becak sempat membuat “surat galau” untuk Presiden Jokowi, tetapi tetap dilarang [50]. Surat galaunya seperti ini [50].
“Kepada Bp Presiden Jokowi. Kami narik becak itu bukan mencari kekayaan. Hanya kebutuhan hidup dan kami narik becak bukan di jalan raya. Tapi di gang-gang, lorong-lorong, dan pasar tradisional atau sekolah komplek-komplek.
Go-Jek pernah dilarang Bapak Menteri Perhubungan. Waktu itu, Bapak Presiden membela tukang Go-Jek lalu diizinkan.
Sekarang kami becaknya digaruk Ahok. Kami minta perlindungan Bapak Presiden. Kami mendukung Jakarta Baru dan maju. Tapi kami warga kecil jangan dipinggirkan. Terimakasih atas perhatiannya. Rasdulah tukang becak Jakarta”
15. Bersikeras menjalankan proyek reklamasi yang ditolak & dapat mematikan mata pencarian nelayan
Walhi merilis 19 alasan mengapa proyek Reklamasi harus dihentikan [51, 52]. Proyek Reklamasi membuat 16.000 kepala keluarga nelayan terancam tergusur dari wilayah hidup dan kehilangan pekerjaannya serta akan mengganggu aktivitas 600 kapal dari total 5.600 kapal nelayan yang ada di DKI Jakarta [52]. Pengamat Tata kota Nirwono Joga juga menyebut bahwa reklamasi akan berdampak negatif pada nelayan dan menguntungkan pihak pemodal [53].
Ahok bersikeras melanjutkan proyek reklamasi [54], meskipun KPK sudah meminta untuk dihentikan [55]. Saat telah dinyatakan kalah dalam PTUN-pun, Ahok-pun tetap mengajukan banding [56] padahal sebelumnya menyatakan senang bila kalah [57]. Menyedihkannya, Ahok justru berbohong terkait keberadaan ikan yang menjadi mata pencarian para nelayan [58, 59].
16. Menetapkan upah minimum propinsi (UMP) di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan dibawah kota & Kabupaten Bekasi
Pada tahun 2011, Foke menetapkan UMP DKI Jakarta 2012 di atas KHL [60]. Selain itu, UMP tersebut juga lebih tinggi dari daerah-daerah penyangga, seperti Kabupaten & Kota Bekasi, dan sesuai tuntutan buruh [61, 62].
Sementara itu, Ahok justru menetapkan UMP DKI Jakarta 2017 di bawah KHL [63]. Nilai UMP DKI juga dibawah nilai UMP Kabupaten dan Kota Bekasi [64]. Selain itu, nilai ini cenderung mengikuti tuntutan Pengusaha [65]. Kondisi ini membuat Ahok dijuluki Bapak Upah Murah [66, 67].
17. Mengeluarkan pernyataan-pernyataan kurang pantas terkait demonstrasi buruh
Ahok mengeluarkan pernyataan kurang pantas terkait demonstrasi yang biasa dilakukan buruh. Saat masih menjadi Wakil Gubernur, yang intinya ia meminta demonstran ditembak mati & ia tidak takut melanggar HAM [68]. Ia juga menyebut bahwa demo buruh bikin bangkrut pemerintah [69]. Ia juga menuding demo buruh bermuatan politis [70].
18. Menghentikan program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Sekolah Swasta
Pada tahun 2012, Fauzi Bowo mencanangkan program Wajib Belajar 12 Tahun. Untuk mendukung program tersebut dibuat tiga program pendamping untuk BOS, yaitu BOP yang diperluas untuk SMA/SMK Swasta, Bantuan Operasional Buku (BOB), dan Bea Siswa Murid Rawan Putus Sekolah (MBRPS) [71, 72, & 73]. BOP merupakan hibah yang diberikan kepada Sekolah dengan implikasi Sekolah harus menggratiskan Biaya untuk anak didik. Sementara BMRPS merupakan bantuan sosial kepada individu siswa, yang dapat digunakan untuk mengcover biaya lain.
Saat menjadi Wagub, Ahok berkeberatan dengan adanya sekolah gratis [74]. Saat menjabat sebagai Gubernur, hal itu dilakukannya dengan menghilangkan program BOP Swasta. Ia hanya menjalankan program KJP yang memiliki model seperti BMRPS [75]. Penghentian ini membuat nasib sekolah swasta terlunta-lunta dan dikeluhkan [75, 76]
Secara lebih rinci, kerugian konsep Ahok disbanding Foke adalah: 1. siswa yang bersekolah dengan SPP di atas jumlah alokasi KJP harus menanggung biaya tambahannya sendiri. Siswa miskin hanya dapat sekolah di sekolah yang SPP-nya dapat dijangkau. 2. perbedaan kualitas sekolah. 3. terdapat kebutuhan siswa yang selain keperluan sekolah & harus membantu orang tuanya menjadi tidak terpenuhi. Ini berpotensi membuat siswa memilih tidak bersekolah sejak awal. 4. bantuan social yang diberikan ke Individu, juga rawan untuk dipolitisasi. Dulu, saat Foke memperbesar BMRPS, dituduh sebagai bagian kampanye pilkada.
19. Mengeluarkan Pernyataan “Tidak Pantas” untuk Pengguna KJP
Ahok mengeluarkan pernyataan “tidak pantas” untuk Ibu pengguna KJP. Secara spesifik, Ahok marah kepada Ibu pengguna KJP tersebut dan menuding maling [77, 78]. Padahal Ibu tersebut hanya ingin bertanya perihal pencairan dana KJP [78].
20. Tidak merealisasikan program pengobatan gratis untuk warga Musiman
Pada saat kampanye Pilkada 2012, pasangan Jokowi-Ahok berjanji pengobatan gratis tak hanya untuk warga Jakarta, namun mencakup warga pendatang yang memiliki KTP musiman [79]. Saat itu, Jokowi berkata “Misal, kamu bukan warga Jakarta terus sakit di Jakarta. Masak dibiarkan begitu saja. Sama dengan di Solo, tetap kita tangani meskipun tidak punya KTP Jakarta. Nanti ada anggaran kasus,” [79].
Akan tetapi setelah terpilih, program pengobatan gratis (KJS) hanya untuk yang berKTP dan berKK DKI [80]. Selain itu, juga Ahok bahkan mewacanakan untuk yang ber-KTP DKI minimal 3 tahun [81].
21. Berusaha menghapus premium
Pada tahun 2016, Ahok mengusulkan penghapusan premium [82]. Padahal, pada tahun 2015, Wagub DKI menyebut kenaikan BBM penyebab kemiskinan meningkat [83]. Selain itu, Supir & penumpang angkot juga mengeluhkan kenaikan BBM [84]. Masyarakat juga mengeluhkan dampak kenaikan BBM terhadap harga sembako [85].

Referensi
[1] http://news.detik.com/berita/1889884/penggusuran-dinilai-kerap-terjadi-di-masa-kepemimpinan-foke
[2] http://megapolitan.kompas.com/read/2012/09/15/11324055/Foke.Tuding.Ada.Rekayasa.Isu.Penggusuran
[3] http://m.tribunnews.com/metropolitan/2012/03/05/ada-aksi-tolak-gubernur-penggusur-di-kantor-foke
[4] http://news.okezone.com/read/2012/10/15/505/704047/mari-kita-awasi-inilah-janji-janji-jokowi-ahok
[5] http://www.antaranews.com/berita/333085/jokowi-janji-bangun-perkampungan-jakarta
[6] http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/12/11312221/.Harusnya.Ahok.Ikuti.Kontrak.Politik.Jokowi.Ketika.Menjadi.Calon.Gubernur.?page=all
[7] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160429104154-20-127492/ahok-disebut-cetak-sejarah-penggusuran-paling-brutal/
[8] https://konservasidasciliwung.files.wordpress.com/2012/06/3fbaa4ac7d88b011d1945c390e6c2b81.pdf
[9] http://entertainment.kompas.com/read/2011/11/25/03014157/ciliwung.akan.ditata
[10] https://m.tempo.co/read/news/2015/06/10/214673671/bank-dunia-minta-ahok-lebih-manusiawi-saat-menggusur-warga
[11] http://www.bantuanhukum.or.id/web/wp-content/uploads/2016/02/Laporan-Penggusuran-2015_LBHJ_web.pdf
[12] https://indonesiana.tempo.co/read/87991/2016/09/04/mgspalupi/penggusuran-paksa-itu-bukan-relokasi-guntur-romli
[13] https://m.tempo.co/read/news/2012/04/02/228394152/cara-jokowi-pedekate-pkl
[14] http://news.okezone.com/read/2016/09/06/338/1482479/majelis-hakim-sidang-class-action-warga-bukit-duri-minta-tergugat-hentikan-kegiatan
[15] http://www.koran-sindo.com/news.php?r=0&n=3&date=2016-10-01
[16] https://www.merdeka.com/jakarta/ahok-sebut-ibu-ibu-korban-gusuran-nangis-kayak-pemain-sinetron.html
[17] http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/16/04/14/o5m1ny365-ahok-ke-manusia-perahu-sudahlah-jangan-main-sinetron
[18] http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/16/04/14/o5m4we394-ahok-ke-manusia-perahu-jangan-kasihan-dia-yang-kurang-ajar
[19] http://news.liputan6.com/read/2483431/ahok-manusia-perahu-biarin-saja-nanti-juga-kapok
[20] http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/25/14235411/Ahok.Sebut.yang.Beri.Bantuan.kepada.Manusia.Perahu.Keterlaluan
[21] LPPD DKI Jakarta 2007-2012
[22] http://www.beritasatu.com/megapolitan/104205-ahok-tidak-ada-lagi-rusunami-di-jakarta.html
[23] http://megapolitan.kompas.com/read/2015/04/30/11055761/Ahok.Tak.Mau.Lagi.Bangun.Rusunami
[24] http://megapolitan.kompas.com/read/2016/03/31/14311111/Warga.Kampung.Pulo.yang.Direlokasi.ke.Rusun.Kesulitan.Bayar.Sewa
[25] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160413153531-20-123688/warga-pasar-ikan-bersesakan-di-rusun-rawa-bebek/
[26] http://news.okezone.com/read/2016/09/02/338/1479776/rusun-tak-layak-warga-rawajati-pilih-hidup-di-atas-trotoar
[27] http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/16/10/20/ofcp56361-rusun-jatinegara-barat-penampilan-megah-kualitas-reyot
[28] http://megapolitan.kompas.com/read/2015/03/05/14354331/Selama.2015.Tak.Akan.Ada.Pembangunan.Kampung.Deret.di.Jakarta
[29] http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/16/07/25/oav81y354-program-kampung-deret-mangkrak-ini-alasan-ahok
[30] https://www.merdeka.com/peristiwa/10-janji-jokowi-benahi-dki-jakarta/bangun-kampung-susun-bukan-apartemen.html
[31] https://m.tempo.co/read/news/2016/05/12/231770475/jika-bukit-duri-digusur-jokowi-ahok-telah-ingkar-janji
[32] http://megapolitan.kompas.com/read/2015/08/20/15454301/Komunitas.Ciliwung.Merdeka.Anggap.Ahok.Ingkar.Janji.soal.Warga.Kampung.Pulo
[33] https://www.merdeka.com/peristiwa/10-janji-jokowi-benahi-dki-jakarta/tidak-ada-penggusuran-pkl.html
[34] http://poskotanews.com/2014/08/07/hl-ahok-ngotot-persenjatai-satpol-pp/
[35] https://www.merdeka.com/jakarta/ahok-minta-satpol-pp-tembak-pkl-di-monas-pakai-pistol-listrik.html
[36] http://news.liputan6.com/read/2256425/jika-berulah-lagi-pkl-monas-bakal-disemprot-pakai-air-comberan
[37] http://metro.news.viva.co.id/news/read/640798-bentrok-satpol-pp-dengan-pkl–monas-sempat-mencekam
[38] http://megapolitan.kompas.com/read/2014/06/17/1421215/APKLI.Cara.Ahok.Tertibkan.PKL.seperti.Penjajah
[39] http://megapolitan.kompas.com/read/2015/01/15/14561101/PKL.Lenteng.Agung.Tidak.Dapat.Ganti.Rugi
[40] http://metro.news.viva.co.id/news/read/632048-ahok-nasib-lenggang-jakarta-sama-seperti-blok-g
[41] http://www.wartabuana.com/read/37934-relokasi-tak-sempurna-ratusan-pedagang-bangkrut.html
[42] http://www.suara.com/news/2015/05/29/151657/ahok-ancam-tendang-pkl-lenggang-jakarta-yang-mengeluh#0y1GUVkLmPGyzbCT.97
[43] http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/03/15/n2h8sz-ingat-inilah-19-janji-jokowi-saat-pilgub-dki-2012
[44] https://m.tempo.co/read/news/2013/03/23/214468846/akan-ada-mal-khusus-tampung-pedagang-kaki-lima
[45] LKPJ Gubernur DKI 2013
[46] https://www.merdeka.com/jakarta/ahok-tak-tahu-diri-masak-pkl-minta-pindah-ke-plaza-indonesia.html
[47] https://m.tempo.co/read/news/2012/07/03/229414430/jokowi-becak-masih-bisa-beroperasi-di-jakarta
[48] http://news.detik.com/berita/3129331/didemo-tukang-becak-ahok-becak-enggak-bisa-lagi-di-jakarta
[49] http://www.suara.com/news/2016/06/02/150419/ahok-ancam-tangkap-tukang-becak-yang-nekat-beroperasi#IIuoUb7rpAklM5rB.97
[50] http://megapolitan.kompas.com/read/2016/01/28/11445101/Begini.Reaksi.Ahok.Diberi.Surat.Galau.oleh.Tukang.Becak.
[51] http://properti.kompas.com/read/2016/04/07/184318321/19.Alasan.Reklamasi.Harus.Dihentikan.1.
[52] http://properti.kompas.com/read/2016/04/07/193248621/19.Alasan.Reklamasi.Harus.Dihentikan.II.
[53] https://www.merdeka.com/jakarta/pengamat-trisakti-reklamasi-rugikan-nelayan-untungkan-kapitalis.html
[54] http://metro.sindonews.com/read/1098092/171/bermasalah-ahok-keukeuh-lanjutkan-proyek-reklamasi-1459748638
[55] http://news.okezone.com/read/2016/04/01/337/1351873/buntut-ott-kpk-minta-reklamasi-teluk-jakarta-dihentikan
[56] http://news.liputan6.com/read/2520989/pemprov-dki-banding-putusan-ptun-soal-reklamasi
[57] http://www.tribunnews.com/metropolitan/2016/05/31/ahok-senang-jika-ptun-menangkan-gugatan-reklamasi
[58] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160414105704-20-123881/soal-reklamasi-ahok-sebut-tak-ada-lagi-ikan-di-teluk-jakarta/
[59] http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160419140524-20-125014/bantah-ahok-soal-reklamasi-nelayan-pamer-ikan-teluk-jakarta/
[60] http://news.detik.com/berita/1777623/foke-sepakat-ump-jakarta-tahun-2012-rp-15-juta
[61] http://www.jamsosindonesia.com/cetak/printout/243
[62] http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4ed3a6a761805/upah-minimum-jakarta-2012-rp1529150
[63] http://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3331328/ahok-teken-ump-dki-jakarta-2017-rp-33-juta
[64] http://jakarta.bisnis.com/read/20161130/384/607682/upah-dki-terlalu-rendah-plt.-sumarsono-kami-akan-revisi
[65] http://www.suara.com/news/2016/10/12/173034/ump-2017-jakarta-buruh-minta-rp38-juta-pengusaha-rp33-juta
[66] http://metro.sindonews.com/read/1143289/170/umk-dki-kecil-buruh-juluki-ahok-bapak-upah-murah-1475144347
[67] http://internasional.kompas.com/read/2016/09/29/12163021/buruh.juluki.ahok.bapak.upah.murah.karena.jakarta.kalah.dari.bekasi.dan.karawang
[68] https://www.merdeka.com/peristiwa/minta-demonstran-ditembak-mati-ahok-tak-takut-melanggar-ham.html
[69] http://news.okezone.com/read/2014/11/04/338/1060970/ahok-nilai-demo-buruh-bikin-bangkrut-pemerintah
[70] http://megapolitan.kompas.com/read/2016/09/29/16304241/ahok.tuding.demo.buruh.bermuatan.politis
[71] http://www.antarasumbar.com/berita/139/disdik-dki-alokasikan-dana-bop-sekolah-swasta.html
[72] http://www.antaranews.com/berita/325012/dki-luncurkan-kartu-gratis-wajib-belajar-12-tahun
[73] http://www.jakarta.go.id/v2/news/2011/10/Beasiswa-Murid-Rawan-Putus-Sekolah-Ditingkatkan#.WBqeKfTTPmo
[74] http://www.beritasatu.com/megapolitan/102766-ahok-prinsipnya-tidak-ada-lagi-sekolah-gratis.html
[75] http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/15/01/17/niaqio-dana-bop-disetop-sekolah-swasta-terluntalunta
[76] http://wartakota.tribunnews.com/2014/10/21/siswa-sekolah-swasta-keluhkan-pencabutan-dana-bop-swasta
[77] http://megapolitan.kompas.com/read/2015/12/15/15422981/Curahan.Hati.Ibu.Pengadu.KJP.yang.Dituding.Maling.oleh.Ahok
[78] http://megapolitan.kompas.com/read/2015/12/10/12430661/Dua.Ibu.Bertanya.Dana.KJP.Tak.Bisa.Ditunaikan.Ahok.Malah.Marah
[79] http://news.okezone.com/read/2012/04/05/505/606363/jokowi-pengobatan-gratis-untuk-warga-dki-pendatang
[80] http://pilkada.tempo.co/read/2013/05/17/941/kjs-berlaku-bagi-warga-ber-ktp-dan-kk-dki-jakarta
[81] https://www.merdeka.com/jakarta/ahok-pengguna-kjs-harus-ber-ktp-dki-minimal-3-tahun.html?fb_comment_id=142528889260306_181271#fc25c96584e8e8
[82] http://finance.detik.com/energi/d-3133294/ahok-akan-hapus-premium-di-jakarta-ini-respons-pertamina
[83] http://megapolitan.kompas.com/read/2015/04/24/12134431/Wagub.Sebut.Kenaikan.BBM.Penyebab.Kemiskinan.di.DKI.Meningkat
[84] http://news.liputan6.com/read/2198705/penumpang-dan-sopir-angkot-keluhkan-kenaikan-harga-bbm
[85] https://www.merdeka.com/uang/bbm-naik-masyarakat-keluhkan-harga-sembako-ikut-meroket.html
Hukum
Join the conversation
Post a Comment