Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Issiat Isyak Melecehkan Habib Rizieq Pejabat Ini Dipolisikan

Proses Pelaporan Penghinaan Terhadap Imam Besar umat Islam Dr. Al-Habib Muhammad Rizieq Bin Husain Syihab. di kota Ketapang Kalbar berlangsung di polres ketapang
13 Februari 2017

KALIMANTAN BARAT (penghinaan Ulama)
Dinilai Lecehkan IMAM BESAR FPI (HABIB RIZIEQ) Pejabat Ini Dipolisikan

KETAPANGNEWS.COM — Pemilik akun Facebook (FB) atas nama Issiat Isyak harus berurusan dengan kepolisian resort ketapang usai dilaporkan oleh puluhan masyarakat lantaran dinilai memposting sesuatu yang dianggap melecehkan ulama Habib Rizieq Sihab (HRS), Senin (13/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam postingan di akun FB nya Issiat Isyak yang merupakan salah satu pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang mengunggah editan foto wajah HRS dengan badan seorang wanita dan menuliskan kalimat. “Penista lambang negara dan mantan presiden RI begitu sexi di depan kamera”. postingan tersebutpun sontak mendapat respon dan kecaman dari banyak netizen yang mayoritas adalah warga Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Isa Anshari yang mewakili masyarakat melakukan pelaporan mengatakan kalau postingan saudara Issiat Isyak pada akun FB pada Senin (13/2) malam dinilai telah melakukan pelecehan dan penistaan kepada imam besar HRS.

“Setelah berkoordinasi dengan Kapolres, malam tadi (Senin-red), kita datang ke Polres membuat laporan pengaduan agar Issiat Isyak segera diproses sesuai hukum berlaku atas postingan yang telah ia unggah dan dinilai melecehkan ulama,” ungkapnya, Selasa (14/2).
Ia menilai, Issiat Isyak yang merupakan pejabat harusnya memberikan contoh yang baik dan mengayomi masyarakat bukan malah menimbulkan kegaduhan dengan melakukan hal-hal yang provoaktif terlebih di Ketapang sendiri selama ini masyarakat dalam keharmonisan serta selalu aman dan kondusif.

“Kami berharap Bupati Ketapang juga dapat memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan begitu juga kepada pihak kepolisian agar segera menindak lanjuti laporan kami dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.
Isapun mengimbau agar masyarakat ketapang untuk tidak terpancing situasi dan menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. (Absa).

Issiat Isyak

Proses pelaporan penghinaan terhadap Imam Besar umat Islam Dr. Al-Habib Muhammad Rizieq Bin Husain Syihab. di kota Ketapang Kalbar berlangsung di polres ketapang
13 Februari 2017
Politik
Join the conversation
Post a Comment