Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Pengakuan Pendemo Rumah SBY

Berita Terbaru 8 Februari 2017 - 'TERBONGKAR' Pengakuan Pendemo Rumah SBY, Mahasiswa Minta SBY Jangan Pakai Politik Adu Domba (HOT)

Pendemo di Rumah SBY Bagikan Selebaran Berisi Penolakan Isu SARA
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi pendemo di rumah Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (6/2/2017).

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, ratusan pendemo itu merupakan massa Silaturahmi Mahasiswa Indonesia yang juga peserta Jambore di Cibubur.

"Massa aksi datang menggunakan 11 bus besar dan 2 kopaja," ujar Purwanta saat dihubungi, Senin.

Massa yang datang sekitar pukul 14.30 itu berorasi di rumah SBY di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Menurut Purwanta, mereka membentangkan spanduk yang memuat tulisan "Terapkan nilai-nilai Pancasila kepada pendidikan", "Menolak dan lawan isu SARA upaya adu domba rakyat"

Pendemo rumah SBY sewa Transjakarta dan Damri? Ini kata polisi
Sejumlah orang melakukan aksi demonstrasi di kediaman Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (6/2). Partai Demokrat mengecam aksi tersebut, karena dilakukan di rumah pribadi sang ketua umum Partai Demokrat.

Jubir Partai Demokrat Imelda Sari mengungkap aksi pendemo yang bubar usai demo di kediaman SBY naik Transjakarta. Transjakarta diketahui milik Pemprov DKI Jakarta.

"Saat bubaran yang geruduk di Mega Kuningan disaksikan aparat kepolisian pakai Trans Jakarta

Istana Bantah Kerahkan Massa Pendemo ke Rumah SBY
Pihak Istana melalui Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki secara tegas membantah telah mengerahkan massa untuk berdemo di depan rumah baru mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

“Tidak ada itu,” kata Teten di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2).

Dia menyatakan seharusnya sebagai mantan presiden, SBY berhak mendapatkan pengamanan.

Pengamanan serupa juga diberikan pemerintah kepada para mantan presiden lainnya, seperti BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri.

“Tidak usah dikhawatirkan. Itu kewajiban negara melindungi mantan presiden. Mantan presiden kan masih ada pengawal, ajudan,” ujar dia.

Berikut Videonya

Hukum
Join the conversation
Post a Comment